Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah

Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Full Day School, Artikel Muhadjir Effendy, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah
link : Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah

Baca juga


Related

Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah

Aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama  Belajar Bersama Belum Ada Aturan Guru Wajib 8 Jam di Sekolah
Aturan yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah sampai ketika ini belum ada.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy telah mengulirkan tentang full day school pada 2016 lalu. Yaitu, mengenai guru wajib mengajar 8 jam di sekolah. Menurut Mendikbud Muhadjir, hukum tersebut akan diterapkan pada tahun aliran gres 2017/2018. Namun, sampai kini aturannya belum ada.

Mendikbud pernah menyatakan, yang diwajibkan 8 jam di sekolah ialah guru PNS dan guru yayasan/swasta yang sudah mendapatkan dukungan profesi. Sayangnya, meskipun sudah diwacanakan semenjak 2016 lalu, hukum yang membahas para guru wajib mengajar selama 8 jam di sekolah sampai ketika ini belum ada.

"Hingga ketika ini belum ada hukum yang kami terima. Baik dari sentra maupun dari dinas pendidikan (disdik)," kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMPN Kota Malang Burhanudin yang lansir dari laman JPNN (01/06/17).

Seharusnya jikalau memang akan diterapkan pada tahun aliran gres mendatang, harus ada hukum kemudian disosialisasikan mulai sekarang. Menurut Burhan, jikalau tidak ada aturan, apa yang akan disosialisasikan kepada para guru di sekolah. Padahal rencananya, tahun aliran 2017/2018 akan dimulai bulan depan.

Baca: Reformasi Sekolah Dimulai Pada Tahun Ajaran Baru

Sementara Ketua MKKS Sekolah Menengah Pertama Swasta Idam Chalid menyatakan, semakin cepat hukum guru wajib 8 jam di sekolah, maka akan semakin baik. Sebab, selama ini, banyak guru swasta atau yayasan yang sudah mendapatkan tunjangan, tapi mencari pekerjaan sampingan. Ia menyatakan menunggu hukum dulu, gres sanggup mewajibkan kepada para guru untuk melaksanakannya.


Demikianlah Artikel Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah

Sekianlah artikel Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-belum-ada-hukum-guru.html

Related Posts

0 Response to "Belajar Bersama Belum Ada Hukum Guru Wajib 8 Jam Di Sekolah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel