Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Info CPNS,
Artikel Regulasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
link : Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia mengubah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan menyerupai yang diterapkan selama ini. Kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional menyerupai guru.
"Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," kata Kepala BKN, Bima Aria Wibisana.
Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk dapat naik pangkat. Bima menegaskan guru PNS harus menandakan angka kreditnya dapat memadai. Selain itu, akan diteliti penyebab guru yang sudah 4 tahun tetapi belum naik pangkat guru.
"Apakah angkat kreditnya kurang atau kenapa atau tidak diurus administrasinya, jika kurang beliau harus mengumpulkan kredit itu" kata Bima.
Guru PNS diminta meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memperlihatkan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memilih contoh gres kenaikan pangkat guru.
"Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, jika batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru semoga fokus. Kita akan berhubungan dengan Mendikbud untuk ini jika terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," kata Bima yang kutip dari Merdeka.com (30/10/17).
Aturan gres terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibentuk sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, sebab BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-guru-harus-kumpulkan.html
Judul : Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
![]() |
Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk dapat naik pangkat. |
"Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," kata Kepala BKN, Bima Aria Wibisana.
Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan angka kredit untuk dapat naik pangkat. Bima menegaskan guru PNS harus menandakan angka kreditnya dapat memadai. Selain itu, akan diteliti penyebab guru yang sudah 4 tahun tetapi belum naik pangkat guru.
Guru PNS diminta meningkatkan kompetensinya dan mengumpulkan angka kredit kenaikan pangkat. Namun nantinya, BKN akan memperlihatkan tenggat waktu untuk guru PNS mengumpulkan kredit dengan ikut diklat, seminar dan lain sebagainya. BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam memilih contoh gres kenaikan pangkat guru.
"Hanya saja punya batas waktu untuk mengumpulkan itu, jika batas waktunya tidak dipenuhi ada sanksi-sanksinya berhentikan sementara dari guru semoga fokus. Kita akan berhubungan dengan Mendikbud untuk ini jika terjadi harus ada kebijakan yang harus diambil," kata Bima yang kutip dari Merdeka.com (30/10/17).
Aturan gres terkait kenaikan pangkat PNS yang secara otomatis tiap 4 tahun ini dilakukan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi (RB) dalam bidang kepegawaian. Pegawai tidak perlu lagi dibentuk sibuk mengusulkan kenaikan pangkat, sebab BKN setiap empat tahun mengumpulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat ke BKD.
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat
Sekianlah artikel Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-guru-harus-kumpulkan.html
0 Response to "Belajar Bersama Guru Harus Kumpulkan Angka Kredit Untuk Naik Pangkat"
Post a Comment