Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel guru,
Artikel Muhadjir Effendy, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
link : Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
Tahun pelajaran 2017/2018 ini, guru sudah diwajibkan memenuhi ketentuan beban kerja 40 jam per pekan. Ketentuan ini menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tetap menerapkan kebijakan sekolah durasi delapan jam per hari ditujukan untuk guru.
Mendikbud menegaskan, beban kerja guru dialihkan menyerupai beban kerja pegawai negeri sipil, di mana PNS jam kerja efektifnya yaitu 37,5 jam per pekan lima hari kerja. Kemendikbud diminta untuk menyinkronkan hari libur sekolah dan pegawai supaya ada waktu keluarga mendidik anaknya. Sehingga tidak sepenuhnya diserahkan ke sekolah.
"Kami diminta sikronkan hari libur sekilah dan pegawai supaya ada waktu keluarga didik anaknya tidak sepenuhnya serahkan ke sekolah. Keluarga juga mempunyai tugas untuk tanamkan karakter. Juga diperlukan libur untuk berwisata, dapat menikmati keindahan alam dalam rangka membangun rasa kebhinekaan," kata Mendikbud.
Menurutnya salah satu syarat pedidikan abjad dapat berjalan baik yaitu keberadaan guru di sekolah secara mutlak. Salah satu yang menjadi duduk perkara ketika ini yaitu beban kerja guru. Masalah itu mengakibatkan sejumlah guru yang tidak memenuhi jam mata pelajaran atau yang jam pelajarannya terbatas tidak mendapat pertolongan profesi.
"Jadi saya tegaskan di sini, sebenarnya lima hari kerja, delapan jam itu yaitu merujuk pada beban kerja guru, bukan pelajaran di sekolah. Dengan guru sama dengan bekerja PNS pada umunya, beban kerja itu tidak harus terpaku pada jam mengajar kelas" terang Mendikbud yang kutip dari Republika (17/07/17).
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-guru-wajib-penuhi-beban.html
Judul : Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
![]() |
Ketentuan ini menurut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. |
Mendikbud menegaskan, beban kerja guru dialihkan menyerupai beban kerja pegawai negeri sipil, di mana PNS jam kerja efektifnya yaitu 37,5 jam per pekan lima hari kerja. Kemendikbud diminta untuk menyinkronkan hari libur sekolah dan pegawai supaya ada waktu keluarga mendidik anaknya. Sehingga tidak sepenuhnya diserahkan ke sekolah.
"Kami diminta sikronkan hari libur sekilah dan pegawai supaya ada waktu keluarga didik anaknya tidak sepenuhnya serahkan ke sekolah. Keluarga juga mempunyai tugas untuk tanamkan karakter. Juga diperlukan libur untuk berwisata, dapat menikmati keindahan alam dalam rangka membangun rasa kebhinekaan," kata Mendikbud.
"Jadi saya tegaskan di sini, sebenarnya lima hari kerja, delapan jam itu yaitu merujuk pada beban kerja guru, bukan pelajaran di sekolah. Dengan guru sama dengan bekerja PNS pada umunya, beban kerja itu tidak harus terpaku pada jam mengajar kelas" terang Mendikbud yang kutip dari Republika (17/07/17).
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan
Sekianlah artikel Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-guru-wajib-penuhi-beban.html
0 Response to "Belajar Bersama Guru Wajib Penuhi Beban Kerja 40 Jam Per Pekan"
Post a Comment