Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel guru,
Artikel Regulasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
link : Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 telah ditetapkan Pemerintah dan telah ditandatangani kementerian terkait. Keputusan tersebut ditandatangani masing-masing menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 itu tertuang dalam surat Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Keputusan tersebut diketuk sehabis melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan beberapa kementerian terkait.
"Penerbitan Keputusan Bersama wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 yaitu dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi fatwa bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melakukan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018," tulis Kemenko PMK dalam keterangannya (10/10/2017).
Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak lima hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal. Berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018:
Hari Libur Nasional Tahun 2018
1 Januari, Senin (Tahun Baru 2018 Masehi)
16 Februari, Jumat (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)
17 Maret, Sabtu (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)
30 Maret, Jumat (Wafat Isa Al Masih)
14 April, Sabtu (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
1 Mei, Selasa (Hari Buruh Internasional)
10 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Al Masih)
29 Mei, Selasa (Hari Raya Waisak 2562)
1 Juni, Jumat (Hari Lahir Pancasila)
15-16 Juni, Jumat-Sabtu (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
17 Agustus, Jumat (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
22 Agustus, Rabu (Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah)
11 September, Selasa (Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah)
20 November, Selasa (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember, Selasa (Hari Raya Natal)
Cuti Bersama Tahun 2018 :
13, 14, 18, dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
24 Desember, Senin (Hari Raya Natal)
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-hari-libur-nasional-dan.html
Judul : Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
![]() |
Jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 sebanyak 21 hari. |
Keputusan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 itu tertuang dalam surat Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018. Keputusan tersebut diketuk sehabis melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan beberapa kementerian terkait.
"Penerbitan Keputusan Bersama wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 yaitu dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi fatwa bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melakukan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018," tulis Kemenko PMK dalam keterangannya (10/10/2017).
Hari Libur Nasional Tahun 2018
1 Januari, Senin (Tahun Baru 2018 Masehi)
16 Februari, Jumat (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)
17 Maret, Sabtu (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)
30 Maret, Jumat (Wafat Isa Al Masih)
14 April, Sabtu (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
1 Mei, Selasa (Hari Buruh Internasional)
10 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Al Masih)
29 Mei, Selasa (Hari Raya Waisak 2562)
1 Juni, Jumat (Hari Lahir Pancasila)
15-16 Juni, Jumat-Sabtu (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
17 Agustus, Jumat (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
22 Agustus, Rabu (Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah)
11 September, Selasa (Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah)
20 November, Selasa (Maulid Nabi Muhammad SAW)
25 Desember, Selasa (Hari Raya Natal)
Cuti Bersama Tahun 2018 :
13, 14, 18, dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
24 Desember, Senin (Hari Raya Natal)
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018
Sekianlah artikel Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018 dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-hari-libur-nasional-dan.html
0 Response to "Belajar Bersama Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2018"
Post a Comment