Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017

Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017 - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel PGRI, Artikel Uji Kompetensi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017
link : Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017

Baca juga


Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017

Rekomendasi Hasil Rakorpimnas PGRI Tahun  Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas PGRI Tahun 2017
Rekomendasi hasil Rakorpimnas PGRI tahun 2017
Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional (Rakorpimnas) 2017 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menghasilkan beberapa rekomendasi bagi pemerintah, salah satunya menolak terhadap pembentukan Asosiasi Guru Mata Pelajaran (AGMP) dan meminta pemerintah untuk memberdayakan Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rasyid, pembentukan AGMP tersebut bertentangan dengan UU Guru dan Dosen, pasal 41 ayat 1, guru membentuk organisasi yang bersifat independen. Dengan kata lain pembentukan asosiasi merupakan hak guru dalam komunitasnya tanpa campur tangan dari pihak di luar guru.

Hasil Rakorpimnas PGRI yang dilangsungkan pada 21 sampai 23 Juli 2017 di Sleman, Yogyakarta, pemerintah diminta bersungguh-sungguh meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan melalui jadwal yang efektif, efisien dan signifikan.

"PGRI juga berkomitmen meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan profesi sebagaimana dikehendaki oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen," kata Unifah yang kutip dari Antara (29/07/17).

PGRI mendukung pendidikan karakter sebagai skala prioritas dalam mewujudkan percepatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Rekomendasi lainnya, yaitu merevisi pasal-pasal pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 yang bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.

"Pemerintah juga harus menciptakan rencana induk pemenuhan kebutuhan guru skala nasional untuk mencegah terjadinya akumulasi permasalahan kekurangan guru," katanya Unuifah.

PGRI mendesak pemerintah biar menuntaskan persoalan Guru non PNS secara tuntas, adil dan manusiawi. PGRI juga meminta Uji Kompetensi Guru (UKG) hanya ditujukan untuk pemetaan dan tidak dijadikan dasar untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) maupun sebagai syarat untuk mengikuti PPG yang didanai oleh negara.


Demikianlah Artikel Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017

Sekianlah artikel Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017 dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-ini-rekomendasi-hasil.html

0 Response to "Belajar Bersama Ini Rekomendasi Hasil Rakorpimnas Pgri Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel