Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari

Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel guru, Artikel Muhadjir Effendy, Artikel Tunjangan Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari
link : Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari

Baca juga


Related

Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari

 bertekad untuk menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di sektor pendidikan Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari
Beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu persoalan pelik yang dihadapi ketika ini yaitu persoalan guru. Hal ini disampaikan Mendikbud dalam sambutannya ketika membuka Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta.

"Sebenarnya jika persoalan guru ini tertangani dengan baik, maka 70% urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan ketika ini yaitu guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak," kata Mendikbud Muhadjir Efendy.

Ditambahkan Mendikbud, ketika ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai seakan-akan pegawai negeri sipil (PNS) pada umumnya. Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini, secara sedikit demi sedikit sekolah menerapkan jam mencar ilmu mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja.

"Untuk siswa, sekolah dapat menerapkan jadwal reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan jika memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," kata Muhadjir.

Secara sedikit demi sedikit sekolah menerapkan jam mencar ilmu mengajar selama 5 hari kerja. Guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar. Dengan begitu, dibutuhkan tidak ada lagi guru yang sudah memiliki sertifikat, tetapi tidak dapat mendapat proteksi profesi alasannya yaitu tidak dapat memenuhi 24 jam tatap muka.

"Bapak dan Ibu jangan menerka bahwa Kemendikbud bahagia bila guru tidak mendapat proteksi profesi alasannya yaitu ini justru akan menciptakan persoalan yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, tempat tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran," kata Muhadjir.

Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan mengadakan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan yang bertujuan menyamakan persepsi perihal perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

Beban Kerja Guru Sesuai Permendikbud No 15 Tahun 2018

Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melakukan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 15 Tahun 2018 perihal Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah.

Dalam pasal 3 disebutkan beban kerja bagi guru meliputi aktivitas pokok:

a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. melakukan pembelajaran atau pembimbingan;
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. membimbing dan melatih penerima didik; dan
e. melakukan kiprah suplemen yang melekat.


Demikianlah Artikel Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari

Sekianlah artikel Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-mendikbud-guru-akan.html

Related Posts

0 Response to "Belajar Bersama Mendikbud: Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel