Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Info CPNS,
Artikel Regulasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
link : Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka registrasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi gugusan jabatan fungsional. Ini dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 wacana Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing.
Formasi jabatan fungsional yang dibuka adalah: 1. Pengembang Teknologi Pembelajaran; 2. Pamong Belajar; 3. Penilik; dan 4. Pamong Budaya. Informasi lengkap wacana Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing di Kemendikbud, sanggup dilihat pada laman: http://jabfung.kemdikbud.go.id.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran. Jabatan Fungsional Pamong Belajar yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan berguru mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal.
Jabatan Fungsional Penilik yakni Jabatan Fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan penilaian imbas aktivitas pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan. Jabatan Fungsional Pamong Budaya yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk pelatihan kebudayaan.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-pengangkatan-pns.html
Judul : Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
![]() |
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui adaptasi atau inpassing. |
Formasi jabatan fungsional yang dibuka adalah: 1. Pengembang Teknologi Pembelajaran; 2. Pamong Belajar; 3. Penilik; dan 4. Pamong Budaya. Informasi lengkap wacana Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing di Kemendikbud, sanggup dilihat pada laman: http://jabfung.kemdikbud.go.id.
Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran. Jabatan Fungsional Pamong Belajar yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan berguru mengajar, pengkajian program, dan pengembangan model pendidikan nonformal dan informal.
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing
Sekianlah artikel Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-pengangkatan-pns.html
0 Response to "Belajar Bersama Pengangkatan Pns Melalui Penyesuaian/Inpassing"
Post a Comment