Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari

Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Full Day School, Artikel Regulasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari
link : Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari

Baca juga


Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari

Jam sekolah bersifat opsional yakni sanggup lima hari atau enam hari sekolah Belajar Bersama Perpres PPK Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari
Jam sekolah bersifat opsional yakni sanggup lima hari atau enam hari sekolah.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang isinya bahwa sekolah lima hari hanya bersifat opsi.

Ini disampaikan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai mendampingi Presiden Joko Widodo mengumumkan penerbitan Perpres PPK di Istana Merdeka Jakarta (6/9).

"(Sekolah lima hari) optional. Makara ada lima hari, ada enam hari," kata Mendikbud yang kutip dari JPNN (07/09/17).

Dalam perpres ini, tiap sekolah dipersilakan memilih apakah sekolah dilakukan selama lima hari atau enam hari dalam sepekan. Jika menetapkan sekolah 5 hari, ada kriteria harus mempertimbangkan beberapa aspek.

Diantara yang menjadi pertimbangan adalah kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh masyarakat dan/atau tokoh agama di luar Komite Sekolah.

Cakupan Perpres tersebut tidak hanya mengatur pendidikan huruf di wilayah Kemendikbud. Menurut Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu, juga mengatur PPK di Kementerian Agama dan perguruan tinggi tinggi.

Perpres Nomor 87 tahun 2017 itu akan menjadi payung aturan untuk pengalokasian anggaran pendidikan karakter. Sebagai tindaklanjutnya, Mendikbud akan menerbitkan peraturan menteri guna mengatur secara teknis isi Perpres tersebut.

"Pasti nanti ada Permen dan ini kira-kira dalam ahad ini kami siapkan peraturan menteri yang menjadi turunan dari Perpres. Termasuk kandungan Permendikbud 23 yang tidak sesuai dengan Perpres kan harus tidak diberlakukan," terang Mendikbud.


Demikianlah Artikel Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari

Sekianlah artikel Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-perpres-ppk-terbit.html

0 Response to "Belajar Bersama Perpres Ppk Terbit, Begini Nasib Sekolah Lima Hari"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel