Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
link : Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak yang mengkhususkan diri dalam membantu orang dengan gangguan penggunaan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Sedangkan Pejabat Fungsional Konselor Adiksi yang selanjutnya disebut Konselor Adiksi yakni PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melakukan pekerjaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi.
Anda sekarang membaca artikel Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/10/permenpan-rb-nomor-44-tahun-2018.html
Judul : Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
link : Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yakni jabatan yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak yang mengkhususkan diri dalam membantu orang dengan gangguan penggunaan ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Sedangkan Pejabat Fungsional Konselor Adiksi yang selanjutnya disebut Konselor Adiksi yakni PNS yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang dan hak untuk melakukan pekerjaan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi.
Klasifikasi/Rumpun Jabatan dan Kedudukan Jabatan Fungsional Konselor Adiksi, menurut Pasal 2 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi termasuk dalam rumpun kesehatan dan/atau ilmu sosial. Adapun kedudukannya diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018, Konselor Adiksi berkedudukan sebagai pelaksana teknis rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya pada Instansi Pemerintah yang ditunjuk untuk menunjukkan layanan rehabilitasi. Konselor merupakan jabatan karier PNS.
Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional Jabatan Fungsional Konselor Adiksi. Menurut Pasal 4 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018, Jabatan Fungsional Konselor Adiksi merupakan jabatan fungsional kategori keahlian.Jenjang Jabatan Fungsional Konselor dari jenjang terendah hingga jenjang tertinggi, terdiri atas:
a. Konselor Adiksi Ahli Pertama;
b. Konselor Adiksi Ahli Muda; dan
c. Konselor Adiksi Ahli Madya.
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018, Tugas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yaitu melakukan layanan rehabilitasi bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
Selengkapnya silahkan baca dan download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi.
Link Download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor44 Tahun 2018 ----DISINI
Demikian info perihal Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi. Semoga bermanfaat, terima kasih.
Demikianlah Artikel Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Sekianlah artikel Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/10/permenpan-rb-nomor-44-tahun-2018.html
0 Response to "Permenpan Rb Nomor 44 Tahun 2018 Perihal Jabatan Fungsional Konselor Adiksi"
Post a Comment