Persyaratan Cuti Pns

Persyaratan Cuti Pns - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Persyaratan Cuti Pns, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Pembinaan, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Persyaratan Cuti Pns
link : Persyaratan Cuti Pns

Baca juga


Related

Persyaratan Cuti Pns

Surat dari Dokter yang ditunjuk Pemerintah PERSYARATAN  CUTI  PNS

A.  Dasar Cut PNS :
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.



B.  Persyaratan  Cuti PNS:
1. Persyaratan Cuti Tahunan;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir

2. Persyaratan Cuti besar;
·             Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·             Fotocopi SK CPNS
·             Fotocopi SK PNS
·             Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·             Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·             Jadwal Keberangkatan Haji

3. Persyaratan  Cuti sakit;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat dari Dokter yang ditunjuk Pemerintah

4. Persyaratan  Cuti melahirkan;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan melahirkan dari Dokter/Bidan

5. Persyaratan  Cuti alasannya ialah alasan penting;
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan Alasannya

6. Persyaratan  Cuti bersama;
·            Keputusan Presiden
·            Keputusan Bupati / Walikota


7. Persyaratan  Cuti di luar tanggungan negara.
·            Permohonan dari Ybs(SE Kepala BAKN No. 01/SE/1999)
·            Melampirkan surat permohonan izin cuti di luar tanggungan negara
·            Fotocopi SK CPNS
·            Fotocopi SK PNS
·            Fotocopi SK Pangkat Terakhir
·            Fotocopi SK Jabatan Terakhir
·            Surat Keterangan lain yang diperlukan

Demikian isu persyaratan Cuti PNS, Persyaratan Cuti Tahunan, Persyaratan Cuti besar, Persyaratan  Cuti sakit, Persyaratan Cuti melahirkan, Persyaratan Cuti alasannya ialah alasan penting, dan Persyaratan  Cuti di luar tanggungan negara. Terima kasih agar bermanfaat.


= Baca Juga =





Demikianlah Artikel Persyaratan Cuti Pns

Sekianlah artikel Persyaratan Cuti Pns kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Persyaratan Cuti Pns dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/10/persyaratan-cuti-pns.html

Related Posts

0 Response to "Persyaratan Cuti Pns"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel