Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
link : Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
Anda sekarang membaca artikel Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/12/juknis-cpns-2018-kembali-beredar-cek.html
Judul : Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
Info terkait Juknis Penerimaan CPNS 2018 dengan judul Juknis Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 terus beredar sekalipun BKN pada tanggal 8 April 2018 yang kemudian telah memperlihatkan penjelasan bahwa Juknis itu Palsu dan bukan Produk BKN. (http://www.bkn.go.id/berita/juknis-persyaratan-pemberkasan-usulan-cpns-honorer-th-2018-2019-beredar-bkn-itu-bukan-produk-bkn)
Pada Laman Klarifikasi BKN terkait Juknis Susunan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 dinyatakan bahwa Honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibentuk resah. Pasalnya, ketika ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Najat salah satu tenaga honorer di Kabupaten Wonosobo mengkonfirmasi kepada Humas BKN mengenai kebenaran Juknis tersebut. “Ada Juknis mengenai pemberkasan tawaran CPNS tenaga honorer yang dikeluarkan BKN. Juknis itu telah beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Rekan-rekan honorer semua gundah akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.
Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto ketika diwawancari Tim Humas BKN menjelaskan “Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu”.
Pada kesempatan lain, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia semoga lebih selektif mendapatkan informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS, termasuk ibarat Juknis yang sedang beredar. Biasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi.
“Untuk produk BKN, kami niscaya mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media umum resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan. dik
Penasaran dengan Juknis Format dan Susunan Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 silahkan download pribadi dari laman BKN http://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2018/04/Juknis-CPNS.pdf atau download melalui link alternative disini.
Demikian info perihal Seleksi Penerimaan CPNS 2018 dapatkan info resmi Penerimaan CPNS 2018 melalui web www.bkn.go.id serta media umum twitter.com/BKNgoid, facebook.com/BKNgoid, instagram.com/BKNgoidOfficial serta youtube.com/c/BKNgoidOfficial.
Demikianlah Artikel Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn
Sekianlah artikel Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/12/juknis-cpns-2018-kembali-beredar-cek.html
0 Response to "Juknis Cpns 2018 Kembali Beredar, Cek Keasliannya Di Laman Bkn"
Post a Comment