Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg

Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita, Artikel Regulasi, Artikel Tunjangan Guru, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg
link : Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg

Baca juga


Related

Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg

 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Dapat TPG
Tatap muka selama 24 jam bukan syarat derma profesi guru.
Kebijakan pemenuhan 24 jam tatap muka per pekan kini tidak lagi menjadi persyaratan untuk mendapatkan derma profesi guru (TPG). Aturan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 perihal Perubahan Nomor 74 tahun 2008 perihal guru telah diterbitkan pada 30 Mei 2017.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata yang lansir dari situs Kemdikbud.go.id dengan diberlakukannya kebijakan gres itu, guru tidak akan lagi meninggalkan sekolah untuk pemenuhan beban kerja 24 jam tatap muka.

“Selama guru berada di sekolah dan/atau di luar sekolah untuk melakukan acara intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maka guru mendapatkan haknya untuk mendapatkan derma profesi,” kata Pranata.

Pranata menyampaikan pemenuhan jam kerja selama 40 jam per pekan termasuk waktu istirahat selama setengah jam yang dilaksanakan keseluruhannya pada satu satuan pendidikan, dilakukan untuk melakukan beban kerja guru, ialah 5M. Beban Kerja Guru tersebut paling sedikit memenuhi 24 jam tatap muka dan paling banyak 40 jam tatap muka dalam satu pekan.

Baca: Guru yang Sudah Sertifikasi Wajib di Sekolah 8 Jam

Beban Kerja Guru meliputi lima acara pokok, ialah merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; melakukan pembelajaran atau pembimbingan; menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; membimbing dan melatih penerima didik; dan melakukan kiprah perhiasan yang menempel pada pelaksanaan acara pokok sesuai dengan beban kerja guru.


Demikianlah Artikel Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg

Sekianlah artikel Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-24-jam-tatap-muka-bukan.html

Related Posts

0 Response to "Belajar Bersama 24 Jam Tatap Muka Bukan Syarat Untuk Sanggup Tpg"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel