Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Dana BOS,
Artikel Operator Sekolah, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
link : Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Meskipun kerja operator sekolah atau dapat disebut OPS tidak mudah, namun nasibnya belum jelas. Sampai kini gaji operator sekolah belum jelas. Usaha untuk memperjuangkan nasib operator sekolah masih belum dapat alasannya yaitu keberadaannya tidak ada payung hukumnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Moch. Tarsun menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan nasib operator sekolah yang selalu kerja keras mengurus manajemen guru dan forum secara keseluruhan apabila ada payung aturan yang mengatur.
“Apabila ada dasar hukumnya akan kami perjuangkan, cuman operator itu termasuk golongan apa? Jika K2 kan sudah terperinci ada SK Bupati,” kata Tarsum yang kutip dari Portal Madura (23/08/18).
Menurutnya nasib operator sekolah ketika ini menjadi kebijakan sekolah dikarenakan telah ada dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai peruntukannya yang telah diatur dalam keputusan Bupati.
“Sekolah itu terkadang mengambil operator dari luar, tapi ada pula yang dari guru sendiri, kalau GTT (Guru Tidak Tetap) yang jadi operator, kami bayar GTT-nya saja, alasannya yaitu kalau operatornya tidak ada aturannya,” terperinci Tarsum.
Baca: Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah
Dia mengakui bila kerja operator sekolah tidak mudah. Segala manajemen guru, data guru sertifikasi dan manajemen sekolah menjadi tanggungjawabnya. Bahkan, terkadang operator sekolah harus lembur untuk menuntaskan tugasnya meskipun semuanya telah memakai sistem digital.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-keberadaan-operator.html
Judul : Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
![]() |
Apabila ada payung hukumnya nasib operator sekolah dapat diperjuangkan. |
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan, Madura, Moch. Tarsun menyampaikan, pihaknya akan memperhatikan nasib operator sekolah yang selalu kerja keras mengurus manajemen guru dan forum secara keseluruhan apabila ada payung aturan yang mengatur.
“Apabila ada dasar hukumnya akan kami perjuangkan, cuman operator itu termasuk golongan apa? Jika K2 kan sudah terperinci ada SK Bupati,” kata Tarsum yang kutip dari Portal Madura (23/08/18).
“Sekolah itu terkadang mengambil operator dari luar, tapi ada pula yang dari guru sendiri, kalau GTT (Guru Tidak Tetap) yang jadi operator, kami bayar GTT-nya saja, alasannya yaitu kalau operatornya tidak ada aturannya,” terperinci Tarsum.
Baca: Operator Sekolah Adalah Jantung Sekolah
Dia mengakui bila kerja operator sekolah tidak mudah. Segala manajemen guru, data guru sertifikasi dan manajemen sekolah menjadi tanggungjawabnya. Bahkan, terkadang operator sekolah harus lembur untuk menuntaskan tugasnya meskipun semuanya telah memakai sistem digital.
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya
Sekianlah artikel Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-keberadaan-operator.html
0 Response to "Belajar Bersama Keberadaan Operator Sekolah Tak Ada Payung Hukumnya"
Post a Comment