Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari - Hallo sahabat kejar paket c, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita,
Artikel Full Day School,
Artikel Regulasi, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul : Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
link : Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter melalui kegiatan sekolah 8 jam sehari yang digagas Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Keputusan ini diambil Presiden usai memanggil Muhadjir dan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Ma'ruf Amin ke Istana.
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi harapan masyarakat dan ormas Islam. Oleh sebab itu, Presiden akan melaksanakan penataan ulang terhadap hukum itu," kata Ma'ruf Amin yang kutip dari Kompas (20/06/17).
Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden. Berbagai elemen masyarakat akan diundang untuk meminta masukan dalam menyusun hukum itu. Ma'ruf menyampaikan termasuk ormas Islam menyerupai MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
"Sehingga masalah-masalah yang menjadi krusial di dalam masyarakat akan dapat tertampung di dalam hukum yang akan dibentuk itu," terang Ma'ruf.
Pernyataan Rais Aam PBNU itu telah dikonfirmasi dengan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. Pihak Istana membenarkan bahwa Presiden telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah sekolah menjadi 8 jam per hari.
Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum dapat memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi kegiatan sekolah 8 jam sehari. Johan mengatakan, keputusan abolisi ini diambil sebab masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU. Salah satunya, kebijakan ini dinilai akan melemahkan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-presiden-batalkan.html
Judul : Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
![]() |
Presiden Joko Widodo membatalkan kebijakan sekolah 8 jam sehari yang digagas Mendikbud Muhadjir Effendy. |
"Presiden merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan memahami apa yang jadi harapan masyarakat dan ormas Islam. Oleh sebab itu, Presiden akan melaksanakan penataan ulang terhadap hukum itu," kata Ma'ruf Amin yang kutip dari Kompas (20/06/17).
Kebijakan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 23 Tahun 2017 akan diganti dengan peraturan presiden. Berbagai elemen masyarakat akan diundang untuk meminta masukan dalam menyusun hukum itu. Ma'ruf menyampaikan termasuk ormas Islam menyerupai MUI, PBNU dan Muhammadiyah.
Pernyataan Rais Aam PBNU itu telah dikonfirmasi dengan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi. Pihak Istana membenarkan bahwa Presiden telah membatalkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor Nomor 23 Tahun 2017, yang mengubah sekolah menjadi 8 jam per hari.
Rancangan peraturan presiden tengah disiapkan sebagai gantinya. Namun, pihak Istana masih belum dapat memastikan apakah perpres itu nantinya masih mengadopsi kegiatan sekolah 8 jam sehari. Johan mengatakan, keputusan abolisi ini diambil sebab masukan yang disampaikan oleh masyarakat.
Sebelumnya, kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter yang mengubah waktu sekolah menjadi 5 hari seminggu dan 8 jam per hari mendapat penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari ormas PBNU. Salah satunya, kebijakan ini dinilai akan melemahkan terhadap posisi Madrasah Diniyah.
Demikianlah Artikel Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari
Sekianlah artikel Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari dengan alamat link https://kejar-paket-c-di-indonesia.blogspot.com/2019/03/belajar-bersama-presiden-batalkan.html
0 Response to "Belajar Bersama Presiden Batalkan Kegiatan Sekolah 8 Jam Sehari"
Post a Comment